Saturday, 27 February 2010

BAB III KONSEPSI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

A. Paradigma Baru Manajemen Pendidikan Masa Depan

Bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa pola lama manajemen pendidikan yang sentralistik ternyata tidak berdaya meningkatkan mutu pendidikan .nasional. Sejalan dengan telah diberlakukan otonomi daerah sejak 1 Januari 2001 ini maka sekolah-sekolah melakukan penyesuaian diri dari pola lama manajemen menuju pola baru manajemen bernuansa otonomi yang lebih demokratis. Perubahan dari pola lama manajemen pendidikan menuju pola baru manajemen pendidikan seperti tabel berikut ini.
Tabel 2
Dimensi-Dimensi Perubahan Pola Manajemen Pendidikan
Paradigma Lama Ke Paradigma Baru
Sistem pemerintahan sentralistik-birokratik
Desentralistik dan otonomi daerah
Pengambilan keputusan, kebijakan, perencanaan, program, kegiatan; terpusat
Pengambilan keputusan, kebijakan, perencanaan, program, kegiatan; partisipatif
Penyusunan program kegiatan berdasarkan selera pejabat
Berdasarkan prioritas kepentingan rakyat secara partisipatif
Laporan keuangan berbasis mempertahankan kekuasaan
Berbasis kinerja
Tindakan kaku (otoriter)
Luwes, demokratis
Atasan) minta dilayani
Atasan melayani rakyat (bawahan)
Banyak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Bersih dari KKN
Status qua (statis)
Berubah menjadi lebih baik (dinamis)
Menggunakan manajemen marah dan otoriter Menggunakan manajemen ramah dan egaliter, demokratis
Bawahan takut berpendapat, dan bertindak
Bawahan berani berpendapat dan bertindak kadang-kadang kebablasan
Atasan kebal saran , tersinggung
Meminta saran dan berterima kasih
Perbedaan pendapat dianggap menentang , musuh, harus sama.
Dianggap berkah dan diambil hikmahnya
Overregulasi
Deregulasi
Pemerintah ikut melaksanakan
Fasilitator dan regulator
Program dan keuangan tertutup
Terbuka
Penempatan orang berdasarkan kepangkatan (birokratik)
Penempatan orang berdasarkan kompetensi (profesional)
Mengontrol
Mempengaruhi
Mengarahkan
Memfasilitasi
Menghindari resiko
Mengelola resiko
Gunakan uang semuanya
Gunakan uang seefisien mungkin
Individual cerdas
Teamwork cerdas
Informasi terpribadi,dsimpan
Informasi terbagi, dijelaskan
Pendelegasian
Pemberdayaan
Organisasi hirarkis
Organisasi datar
Pendidikan lingkungan kurang diperhatikan
Pendidikan lingkungan diperhatikan dan masuk dalam UU Sisdiknas
Memperdayakan perempuan
(tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, jangan menjadi pemimpin atau pejabat)
Memberdayakan perempuan
(perlu sekolah setinggi-tingginya, boleh menjadi pemimpin atau pejabat agar sederajat dengan pria)
Anggaran pendidikan rata-rata di bawah 5% APBN dan APBD Minimal 20% APBN, minimal 20% APBD mulai 2009 nanti.

B. Konsep Dasar MPMBS
Secara konseptual, MPMBS difahami sebagai salah satu alternatif pilihan formal untuk mengelola struktur penyelenggaraan pendidikan yang terdesentralisasi dengan menempatkan sekolah sebagai unit utama peningkatan. Konsep ini memberikan redistribusi kewenangan para pembuat kebijakan sebagai unsur paling mendasar untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan. Di pihak lain, MPMBS merupakan cara untuk meningkatkan motivasi kepala sekolah agar lebih bertanggung jawab terhadap mutu peserta didik. Untuk itu, sudah selayaknya kepala sekolah mengembangkan program-program kependidikan secara menyeluruh dalam melayani segala kebutuhan peserta didik di sekolah. Seluruh warga sekolah seyogyanya menyambut hal ini dengan merumuskan program sekolah yang lebih prioritas dan operasional sebab merekalah yang paling mengetahui akan kebutuhan peserta didiknya dan yang terbaik bagi peserta didiknya. Inilah filosofis MPMBS paling mendasar.
MPMBS dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibelitas lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong sekolah untuk meningkatkan partisipasi stakeholder untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah dan untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional (Depdiknas, 2002). Oleh sebab itu, esensi MPMBS = otonomi sekolah + fleksibilitas + partisipasi untuk mencapai sasaran mutu pendidikan (Depdiknas,2002). .

C. Karakteristik MPMBS
MPMBS memiliki karakteristik yang harus dipahami oleh sekolah yang menerapkan. Jika sekolah ingin sukses, maka sekolah harus memiliki karakteristik MPMBS yang diharapkan. Berbicara karakteristik MPMBS tidak terlepas dari karakteristik sekolah yang efektif. Jika MPMBS merupakan wadahnya, maka karakteristik MPMBS merupakan isinya. Dengan memandang karakteristik MPMBS sebagai sistem, uraian karakteristik MPMBS didasarkan atas input, proses, dan output.

1. Output yang Diharapkan
Output pendidikan adalah kinerja (prestasi) sekolah. Kinerja sekolah dihasilkan dari proses.pendidikan. Output pendidikan dinyatakan tinggi jika prestasi sekolah tinggi dalam hal:
(1) prestasi akademik siswa berupa nilai ulangan umum, Nilai Ujian Akhir Nasional (NUAN), Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), lomba karya ilmiah remaja, lomba Bahasa Inggris, Lomba Fisika, Lomba Matematika;
(2) prestasi nonakademik siswa seperti imtaq, kejujuran, kerjasama, rasa kasih sayang, keingintahuan, solidaritas, toleransi, kedisiplinan, kerajinan, prestasi olahraga, kesopanan, olahraga, kesenian, kepramukaan, keterampilan, harga diri, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh tahapan kegiatan yang saling mempengaruhi (proses) yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan; dan
(3) prestasi lainnya seperti kinerja sekolah dan guru meningkat, kepuasan, kepemimpinan kepala sekolah handal, jumlah peserta didik yang berminat masuk ke sekolah meningkat, jumlah putus sekolah menurun, guru dan tenaga tata usaha yang pindah dan berhenti berkurang, peserta didik dan guru serta tenaga tata usaha yang tidak hadir berkurang, hubungan sekolah-masyarakat meningkat, dan kepuasan stakeholder meningkat.

2. Proses Pendidikan
Proses ialah berubahnya sesuatu (input) menjadi sesuatu yang lain (output). Di tingkat sekolah, proses meliputi pelaksanaan administrasi dalam arti proses (fungsi) dan administrasi dalam arti sempit.
Sekolah yang efektif memiliki:
a. PBM yang efektivitasnya tinggi;
b. kepemimpinan sekolah yang kuat;
c. lingkungan sekolah yang aman dan tertib;
d. penggelolaan tenaga pendidik dan kependidikan yang efektif;
e. memiliki budaya mutu;
f. memiliki teamwork yang kompak, cerdas, dan dinamis;
g. memiliki kewenangan (kemandirian);
h. partisipasi stakeholder tinggi;
i. memiliki keterbukaan manajemen;
j. memiliki kemauan dan kemampuan untuk berubah (psikologis dan fisik);
k. melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan;
l. responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan;
m. komunikasi yang baik;
n. memiliki akuntabilitas; dan
o.sekolah memiliki sustainabilitas (Depdiknas,2002).
Uraiannya adalah sebagai berikut.
a. PBM yang Efektivitasnya Tinggi
PBM yang efektivitasnya tinggi antara lain ditunjukkan oleh suasana pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, menyenangkan (pakem) dan bermakna bagi semua pihak baik peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan. Semua pihak merasa betah di sekolah karena pelajarannya menarik, lingkungan kelas nyaman dan aman, peserta didik aktif dan guru hanya sebagai fasilitator, pelajaran tidak mengutamakan hafalan tetapi menginspirasi peserta didik untuk berpikir kreatif-inovatif. Guru yang baik (good teacher) baru mampu mendongeng, guru yang lebih baik (better teacher) baru mampu menerangkan, guru terbaik (best teacher) baru mampu mendemonstrasikan, guru termasyhur (excellent teacher) mengispirasikan peserta didiknya. Tujuan belajar mampu membuat peserta didik: belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk bertindak atau bekerja (learning to do), belajar untuk mampu hidup bersama secara tenteram dan damai (learnig to live together), dan belajar untuk menjadi diri sendiri (memiliki identitas diri dan mandiri) (learning to be).
PBM yang efektifnya tinggi adalah PBM yang mampu menghasilkan lulusan atau droup-out yang dapat menciptakan lapangan kerja bukan mencari lapangan kerja sehingga lulusan terdidik yang menjadi penganggur terdidik dapat dikurangi jika mungkin dicegah. Karena mereka memiliki kompetensi yang diharapkan dunia kerja. Untuk maksud itu, pelajaran yang diberikan hendaknya berbasis kompetensi dengan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
PBM yang efektifnya tinggi mampu menjadikan belajar sebagai ibadah baik dalam arti sebenarnya maupun arti singkatan. IBADAH singkatan dari mendapatkan Ilmu, Bais (memilah dan memilih yang bermanfaat dengan hati nurani), Amal (harus diterapkan), Diskusi (untuk mendapatkan masukan perbaikan), Aset (bekal atau modal hidup di dunia), dan Harapan (bahagia di dunia dan akhirat.
PBM yang efektifnya tinggi juga tercermin dari perubahan perilaku peserta didik seperti tabel berikut ini.
Tabel 3
Perubahan Perilaku Pesera Didik yang Diharapkan
Dari bodoh menjadi pandai Berpikir cerdas Cipta Head
Logos Ilmu Pengenalan Kognitf
Dari nakal menjadi baik, dari malas menjadi rajin Bekerja dengan hati ikhlas Rasa Heart Ethos Iman Penghayatan Afektif
Dari tidak terampil menjadi terampil dalam bekerja Bekerja keras Karsa Hand Pathos Amal Pengamalan Psikomo-
tor


b. Kepemimpinan Sekolah yang Kuat
Kepemimpinan yang kuat dalam arti harfiah ialah kepemimpinan kepala sekolah yang tangguh. Sedangkan dalam arti singkatan KUAT yaitu kepemimpinan yang Kridibel (dapat dipercaya karena kejujuran dan komitmennya terhadap diri sendiri dan lembaga sekolah), Usaha keras untuk mewujudkan visi dan misinya. Akseptabel dan akuntabel (diterima bawahannya dan dapat mempertanggungjawabkan kepemimpinannya), Terampil secara konseptual (memiliki ipteks), sosial (mampu bergaul dan miliki jaringan kerja yang luas atau networking), dan teknikal (agar lebih berwibawa dan tidak mudah dikelabui bawahannya).
Kepemimpinan yang kuat juga berarti kepemimpinan yang mampu menyejahterakan bukan menyengsarakan bawahannya, mampu memberdayakan bukan memperdayakan bawahannya, pandai merasakan bukan merasa pandai (selalu menggurui) bawahannya. Kepemimpinan yang kuat adalah kepemimpinan yang memiliki vision (visi) yang jelas baik dalam arti sebenarnya maupun dalam arti singkatan. VISION dalam arti singkatan adalah setiap pemimpin harus memiliki Vision (visi), Inspiration (memberi ilham), Strategy orientation (orientasi jangka panjang), Organizational sophisticated (memahami dan berorganisasi dengan canggih), dan Nurturing (memelihara keseimbangan, keharmonisan antara tujuan sekolah dengan tujuan individu warga sekolah atau peka terhadap tujuan individu bawahannya) (Gutrie & Reed,1991).
Kepemimpinan yang kuat seperti yang diungkapkan di atas adalah kepemimpinan yang mampu memberdayakan stafnya. Baik dalam arti sesungguhnya maupun dalam arti singkatan. Kepemimpinan yang memiliki STAF adalah kepemimpinan yang Sidiq (jujur, dapat dipercaya). Tabliq (mengajak pada kebaikan menjauhi kejahatan. Amanah (titipan Allah dan harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat). Fathonah (memiliki kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan spiritual).
Kepemimpinan yang kuat juga bermakna kepemimpinan yang menjadi bintang (star) di organisasinya baik dalam arti kiasan maupun singkatan. Menjadi bintang dalam arti kiasan ialah kepemimpinannya mampu mengarahkan bawahannya dengan jelas ke mana sekolah hendak dibawa atau dituju. STAR dalam arti singkatan adalah Share goal (tujuan bersama yang jelas dan ingin dicapai), Teamwok (tim kerja yang solid), Autonomy (otonomi berpikir dan otonomi dalam mengambil keputusan), Reward (memberi hadiah bagi yang berprestasi dan memberi sanksi bagi yang tidak berprestasi) (Alberct,1983).
Kepemimpinan yang kuat juga berarti kepemimpinan yang mampu memimpin (lead) baik dalam arti sesbenarnya maupun dalam arti singkatan.
LEAD dalam arti singkatan adalah Listen to your team and client (Jadilah pendengar yang baik bagi tim dan pelanggan), Encourage motivate (membangkitkan motivasi). Deliver (menyampaikan untuk berbuat yang terbaik) (Verma,1996). Membangkitkan motivate baik dalam arti sesungguhnya maupun singkatan. MOTIVATE adalah singkatan dari Manifest confidence when delegating (mengungkapkan kepercayaan ketika mendelegasikan wewenang), Open communication (komunikasi terbuka), Tolerance of failure (toleran terhadap kesalahan karena pengalaman adalah guru yang terbaik), Involve participate (terikat dalam keikutsertaan), Value what gets rewarded (mengetahui nilai ganjaran apa yang akan didapat), Align objective (tujuan yang akan dicapai jelas batasannya), Trust your team (kejujuran dalam tim), dan Empower (pemberdayaan sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan masing-masing). (Verma,1996).
Kepemimpinan yang kuat adalah baik ada boss (atasan) maupun tidak ada boss di tempat, semua pekerjaan selesai dengan baik. Kepemimpinan sekolah kejuruan yang kuat harus memiliki keahlian teknik baik dalam arti sebenarnya maupun singkatan. TEKNIK singkatan dari Terampil secara konseptual, sosial, teknikal, spiritual, dan finansial.. Etos kerja yang tinggi. Keberanian mengambil resiko dengan penuh perhitungan. Negosiasi saling menguntungkan. Intuisi bisnis.Kewiraswastaan. Akhirnya, kepemimpinan kepala sekolah yang tangguh adalah kepemimpinan yang mampu menerapkan manajemen pendidikan baik sebagai proses atau fungsi maupun manajemen pendidikan sebagai tugas (manajemen sekolah).
Kepemimpinan yang kuat adalah kepemimpin yang efektif. Kepemimpinan yang efektif menurut Curtis & manning (2003) adalah kepemimpinan yang mampu: (1) menggunakan fakta, (2) menciptakan visi, (3) memotivasi orang, dan (4) memberdayakan orang.
(1) Menggunakan fakta:
(a) Mencari fakta melalui berbagai sumber
(b) Menggunakan analisis SWOT untuk menentukan strategi sekolah
(c) Memahami motivasi staf
(d) Menganalisis bagaimana agar staf bekerja efektif dalam kelompoknya
(e) Mengetahui kemampuan dan motivasi saya
(2) Menciptakan visi
(a) Memahami nilai-nilai
(b) Melibatkan staf dalam membuat visi
(c) Menjelaskan gambaran masa depan sekolah
(d) Mengembangkan strategi untuk kesuksesan kerja tim
(e) Mengatur dan membuat action plan
(3) Memotivasi orang
(a) Mendorong staf untuk memncapai tujuan
(b) Mengkomunikasikan standar mutu dan kinerja yang harus dicapai
(c) Menunjukkan prhatian kepada staf
(d) Menumbuhkan rasa percaya diri staf
(e) Mengajak staf mencapai tujuan kelompok sesuai dengan target
(4) Memberdayakan orang .
(a) Menghargai staf yang berprestasi
(b) Mengembangkan kemampuan staf misalnya mengirim ikut pelatihan
(c) Memungkinkan staf berperasaan dan bertindak seperti pemimpin
(d) Merangsang staf berpikir kreatif dalam memacahkan masalah
(e) Membangun semangat meneyelesaikan tugas dengan baik
dengan melibatkan staf.
c. Lingkungan Sekolah yang Aman dan Tertib
Lingkungan sekolah yang aman dan tertib adalah lingkungan yang dapat memberikan susana PBM yang efektivitasnya tinggi seperti yang disebutkan di atas. Oleh sebab itu, peranan kepemimpinan kepala sekolah yang kuat sangat diperlukan. Sekolah yang mana adalah sekolah yang mampu memberikan rasa aman bagi warga sekolah. Untuk menciptakan rasa aman tersebut, maka konstruksinya harus kuat, sesuai standar yang berlaku; bentuknya indah, sirkulasi udara dan cahaya aman terhadap kesehatan, ukuran perabot dan perletakannya aman terhadap kesehatan. Sekolah memiliki alat pemadam kebakaran, penjaga sekolah, pagar keliling, jauh dari tempat maksiat dan tempat-tempat yang dapat menimbulkan rasa tidak aman. Sekolah yang tertib adalah sekolah yang menerapkan peraturan tanpa pandang bulu, mampu menciptakan disiplin warga sekolah dengan baik.
d. Pengelolaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang Efektif
Tenaga pendidik dan kependidikan harus dikelolola secara efektif. Artinya mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan pengadaannya, penempatan secara profesional dan proporsional (pada orang dan tempat yang tepat atau the right man in the right place), pengembangan (diklat, studi lanjut, job description, job enlargement, job enrichment, job rotation), penilaian kinerja, penggajian, sampai pensiun merupakan garapan penting kepala sekolah. Sebagai tenaga pendidik ia harus dikelola sebagai guru baik dalam arti sebenarnya maupun dalam arti singkatan.
Guru merupakan singkatan Gagasan, Usaha, Rasa, dan Uang. Setiap guru harus mempunyai gagasan (ipteks) yang cemerlang sehingga mampu mengembangkan tujuan pengajaran, materi pelajaran, motede dan media mengajar, penilaian belajar dengan baik. Gagasan itu tidak hanya dalam tataran teori atau khayalan tetapi harus diwujudkan melalui doa dan usaha keras. Guru juga harus memiliki rasa asah, asuh, dan asih agar kehadirannya diharapkan peserta didik, kepergiannya dikenang dan ditangisi peserta didik. Kemudian yang terakhir tetapi tidak kalah pentingnya adalah guru harus punya uang (sejahtera lahir batin). Sulit dibayangkan guru mengajar di depan kelas sementara pikirannya sedang bingung untuk mencari uang guna keperluan dirinya dan keluarganya. Sangat ironis, guru kerja keras mengajar anak orang lain, sementara anaknya sendiri tidak dapat sekolah karena ketiadaan biaya. Sungguh sangat ironis ada guru yang menjadi tukang ojek sementara penumpangnya adalah siswanya atau orang-tua siswanya sendiri. Pertanyaannya, di mana kewibawaan guru tersebut?. Waktu guru bukan habis untuk menyiapkan pelajaran tetapi habis mencari uang ke sana ke mari. Terlebih-lebih di jaman materialistis sekarang ini, seseorang dinilai, dihormati, disegani, ditakuti karena kekayaannya. Tantangan sekaligus peluang yang dihadapi sekolah ialah bagaimana memberdayakan sekaligus menyejahterakan tenaga pendidik dan kependidikan dalam manajemen berbasis sekolah?
e. Memiliki Budaya Mutu
Budaya mutu ialah semua pikiran, perasaan, dan tindakan diarahkan untuk meningkatkan mutu. Salah satu ciri manusia Indonesia menurut Koentjaraningkat (1992) ialah meremehkan mutu. Hal ini terjadi karena kemiskinan dan kebodohan bangsa kita akibat penjajah. Penjajah sengaja membuat miskin dan bodoh bangsa kita agar mudah dijajah, mudah dikendalikan, dan mudah diperintah. Orang kaya biasanya susah diperintah dan mau bekerja kalau bayarannya sesuai. Sebaliknya, orang miskin mudah diperintah dan mau bekerja dengan bayaran terserah yang memerintah. Orang bodoh juga biasanya lebih mudah diperintah dibandingkan orang pandai. Orang pandai biasanya memprotes jika perintah tidak masuk akal, boros, dan tidak efektif. Orang pandai sulit diperintah karena rasa keakuannya (egois) tinggi. Orang miskin dan bodoh cenderung sesuatu yang banyak, murah sekaligus kurang bermutu, makanpun ingin banyak dan murah dengan konsekuensi kurang bergizi. Karena baru sampai di sinilah kemampuannya. Hal ini terbawa-bawa ke dunia pendidikan dengan sistem target lulusan sebanyak-banyaknya. Dengan sistem target kuantitas sebanyak-banyaknya, maka mutu agak diremehkan. Sulit bagi dunia pendidikan mengahsilkan lulusan sebanyak-banyaknya dengan mutu setinggi-tingginya. Biasanya hukum alam berlaku, yang bermutu itu sedikit.
Target lulusan di sekolah-sekolah dan dinas-dinas pendidikan telah diseragamkan dengan target-target benda mati yang tidak berpikiran dan berperasaan misalnya disamakan dengan target panen padi sekian ton di Dinas Pertanian, target kopi, karet, kelapa sawit di Dinas Perkebunan, target penangkapan ikan di Dinas Perikanan dan Kelauatan, dan sebagainya.
Dalam menerapkan MPMBS budaya mutu harus dimiliki. Peningkatan mutu dapat diupayakan dengan berbagai teknik manajemen seperti: Total Quality Management (TQM), Total Quality Control (TQC), Quality Cyrcle Control (QCC), Malcorn Baldrige Quality Award, Deming Prize, International Standard Organization (ISO) 9000 dan sebagainya. Penyebabnya rendahnya mutu pendidikan disebabkan mutu input, dan prosesnya yang rendah.
f. Memiliki teamwork yang Kompak, Cerdas, dan Dinamis
Sekolah harus memiliki teamwork yang kompak (solid), cerdas, dan dinamis baik dalam arti sebenarnya maupun singkatan. TEAMWORK dalam arti singkatan adalah Together (bersama-sama, gotong royong), Empathy (saling merasakan), Assist (saling menolong), Maturity (saling dewasa), Willingness (saling memberi dan mengerti), Organization (saling tertata dengan baik), Respect (saling menghormati), dan Kindness (saling berbuat kebaikan(Jalal & Supriadi, 2001). Yang perlu ditanamkan dalam setiap anggota teamwork adalah kebersamaan, filsafat sapu lidi, bercerai kita runtuh bersatu kita teguh. Keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan bukanlah hasil kerja kepala sekolah atau guru atau peserta didik sendiri-sendiri tetapi berkat kerjasama seluruh warga sekolah karena sekolah sebagai sistem yang terdiri atas input, proses, dan output harus bersinerji dalam mencapai tujuannya.
Ciri-ciri kelompok yang efektif menurut Curtis & Manning (2003) adalah: (1) memiliki misi yang jelas, (2) suasana informal, (3) banyak diskusi, (4) menjadi pendengar yang baik, (5) kepercayaan dan keterbukaan, (6) menerima perbedaan untuk diambil hikmahnya, (7) kritis terhadap isu-isu, (8) sepakat dan taat terhadap norma-norma, (9) memiliki kepemimpinan yang efektif, (10) penilaian objektif, (11) berbagi nilai dan perilaku, dan (12) memiliki komitemen yang kuat.
g. Memiliki Kewenangan (Kemandirian)
Sekolah harus memiliki kemandirian dalam mengambil keputusan terbaik bagi sekolahnya karena sekolahlah yang paling tahu yang terbaik bagi dirinya. Agar sekolah memiliki kemandirian maka sekolah harus memiliki sumberdaya yang memadai. Sekolah yang mandiri adalah sekolah yang mampu mencukupi kebutuhannya sendiri, mampu berdiri sendiri, mampu menyelesaikan masalahnya sendiri, mampu memerintah dan mengatur diri sendiri, berpandangan terbuka, adil, dan netral.
h. Partisipasi Stakeholder Tinggi
Sekolah harus memiliki partispasi stakeholder yang tinggi karena partisipasi stakeholder yang tinggi dalam penyelenggaraan sekolah akan mampu menciptakan keterbukaan, kerjasama yang kuat, akuntabilitas, dan demokrasi pendidikan. Keterbukaan adalah dalam hal program dan keuangan. Kerjasama ialah adanya sikap dan perbuatan lahiriyah kebersamaan/kolektif untuk meningkatkan mutu sekolah. Kerjasama sekolah yang baik ditunjukkan oleh hubungan antar stakeholder yang erat, dan adanya kesadaran bersama bahwa output sekolah merupakan hasil kelektif kerja tim yang kuat dan cerdas (Depdiknas,2002). Demokrasi pendidikan adalah kebebasan yang terlembaga melalui musyawarah dan mufakat dengan menghargai perbedaan, hak aasasi manusia serta kewajibannya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan (Depdiknas,2002). Partisipasi stakeholder dapat pula dilakukan dalam mendisain PBM yang disebut dengan model IMPACT (Intructional Management, Parent, Cummunity, and Teachers).
i. Memiliki Keterbukaan Manajemen
Keterbukaan manajemen terutama dalam hal penggunaan dan laporan keuangan sekolah. Adanya keterbukaan dapat mengurangi bahkan menghilangkan rasa saling curiga antara pengelola keuangan dengan stakeholder. Sekolah yang dicurigai akan ditinggalkan stakeholder-nya. Akhirnya, sekolah tersebut akan tutup atau bubar.
j. Memiliki Kemauan dan Kemampuan untuk Berubah
Berubah di sini adalah ada peningkatan dari tidak baik menjadi baik, dari baik menjadi lebih baik lagi atau berubah menuju kepada kesempurnaan. Kemapanan atau status quo adalah musuh sekolah karena itu sekolah yang tidak berubah akan ketinggalan jaman dan ditinggalkan stakeholder-nya. Akhirnya sekolah tersebut akan tutup.
k. Melakukan Evaluasi dan Perbaikan secara Berkelanjutan

Sekolah harus melakukan evaluasi untuk meningkatkan proses PBM dan hasil belajar (output sekolah). Sekolah juga harus melakukan perbaikan secara berkelanjutan (terus-menerus) yang disebut Kaizen. Jika perlu tiada hari tanpa perbaikan. Perbaikan dimulai dari diri sendiri, dari yang mudah-mudah, dan dari yang kecil-kecil. Bila sekolah tidak melakukan evaluasi dan perbaikan terus-menerus, maka lama-kelamaan sekolah itu akan merosot mutunya dan ditinggalkan stakeholder-nya. Akhirnya sekolah tersebut akan tutup.
l. Responsif dan Antisipatif terhadap Kebutuhan
Sekolah harus tanggap (responsif) terhadap kebutuhan stakeholder. Bila sekolah tidak tanggap akan kebutuhan stakeholder, maka lama-kelamaan sekolah itu akan ditinggalkan stakeholder. Akhirnya sekolah tersebut akan tutup. Sekolah juga harus antisipatif terhadap kebutuhan stakeholder. Untuk mengetahui kebutuhan stakeholder, sekolah harus melakukan jemput bola menanyakan apa sebenarnya dibutuhkan mereka. Bila sekolah tidak antisipatif akan kebutuhan stakeholder, maka lama-kelamaan sekolah itu akan ditinggalkan stakeholder-nya. Akhirnya sekolah tersebut akan tutup.
m. Komunikasi yang Baik
Komunikasi yang baik ialah kemampuan menyampaikan pendapat baik secara tertulis, lisan, maupun bahasa isyarat. Di samping itu, mampu pula menerima pesan atau pertanyaan baik secara tertulis, lisan, maupun bahasa isyarat. Banyak kegagalan sekolah terjadi karena kegagalan warganya berkomunikasi dengan baik. Sekolah yang tidak komunikatif akan ditinggalkan stakeholder-nya dan akhirnya sekolah itu akan tutup.
n. Memiliki Akuntabilitas
Sekolah harus memiliki akuntabilitas berupa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan program dan keuangannya melalui Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Sekolah (LAKIS). LAKIS ini disampaikan kepada stakeholder atau komite sekolah dalam suatu rapat sekolah. Selanjutnya, komite sekolah diberi kesempatan secukupnya untuk mempelajari LAKIS tersebut untuk diterima atau ditolak. Bila LAKIS ditolak, Kepala Sekolah harus merevisinya atau diadakan tindakan hukum. Sekolah yang tidak akuntabel akan ditinggalkan stakeholder-nya dan akhirnya sekolah tersebut tutup.
o. Sekolah Memiliki Sustainabilitas
Sekolah harus memiliki sustainabilitas atau keberlangsungan hidupnya agar tetap hidup (buka). Kebanyakan sekolah tutup karena tidak sanggup mempertahankan sustainabilitasnya. Sekolah yang tidak sustainabilitas karena ketiadaan sumberdaya yang memadai untuk hidup terus. Contohnya: sekolah akan tutup kalau proyek yang membiayainya habis. Sekolah yang tidak sustainabilitas lama-kelamaan akan ditinggalkan stakeholder-nya. Akhirnya sekolah tersebut akan tutup.
3. Input Pendidikan
Input adalah sesuatu yang harus tersedia untuk berlangsungnya proses. Input juga disebut sesuatu yang berpengaruh terhadap proses. Input merupakan prasyarat proses. Input terbagi empat yaitu input SDM, input sumberdaya, input manajemen, dan input harapan.
Input SDM meliputi: kepala sekolah, guru, pengawas, staf TU, dan siswa. Input sumberdaya lainnya meliputi: peralatan, perlengkapan, uang, dan bahan). Input perangkat (manajemen) meliputi: struktur organisasi, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, kurikulum, rencana, dan program. Input harapan meliputi: visi, misi, strategi, tujuan, dan sasaran sekolah.
Input pendidikan meliputi: (1) memiliki kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu yang jelas; (2) sumberdaya tersedia dan siap, (3) staf yang kompeten dan berdekasi tinggi; (4) memiliki harapan prestasi yang tinggi, (5) fokus pada pelanggan (khususnya siswa), dan (6) manajemen (Depdiknas, 2002).
Tinggi rendahnya mutu input tergantung kesiapan input. Makin tinggi kesiapan input, makin tinggi pula mutu input. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses berjalan dengan baik. Proses bermutu tinggi bila pengkoordinasian, penyerasian input harmonis sehingga mampu menciptakan situasi belajar yang menyenangkan, mampu mendorong motivasi belajar, dan benar-benar memberdayakan siswa. Memberdayakaan siswa mengandung makna siswa menguasai ipteks yang diajarkan, menghayati, mengamalkan, dan mampu belajar cara belajar (mampu mengembangkan dirinya). Output bermutu tinggi bila sekolah menghasilkan prestasi akademik dan nonakademik siswa, dan prestasi lainnya seperti yang telah diungkapkan di atas.

D. Fungsi-fungsi yang Didesentralisasikan ke
Sekolah
Fungsi-fungsi yang didesentralisasikan oleh pemerintah pusat ke sekolah-sekolah antara lain adalah sebagai berikut.
(1) Pengelolaaan PBM.
(2) Perencanaan dan evaluasi.
(3) Pengelolaan kurikulum.
(4) Pengelolaan ketenagaan.
(5) Pengelolaan fasilitas (peralatan dan perlengkapan).
(6) Pengelolaan keuangan.
(7) Pengelolaan siswa.
(8) Hubungan sekolah-masyarakat.
(9) Pengelolaan iklim sekolah (Depdiknas,2002).
Agar desentralisasi pendidikan di sekolah berjalan lebih efektif dan efisien maka sekolah harus memenuhi tiga syarat minimal, yaitu: (a) diserahkannya tugas, wewewnang dan tanggung jawab untuk mengambil keputusan di sekoloah, yang berakibat juga diserahkannya tanggung jawab atas segala risiko terhadap keputusan itu, termasuk dalam mengurus seluruh manajemen perubahan, manajemen risiko dan pengelolaan sumber daya potensial dan real yang ada di dalamnya, (b) didukung dengan sistem teknologi informasi berikut pembiayaannya, dan (c) didukung dengan kemampuan profesional yang memadai untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab (BSNP, 2006).

E. Syarat Manajemen Efektif
Pengawas sekolah bertugas membina pengelolaan (manajemen) sekolah secara efektif dan efisien. Minimal terdapat tiga syarat manajemen efektif yaitu:
(1) keputusan secara proporsional didelegasikan dan diserahkan tingkat sekolah,
(2) didukung oleh input sekolah yang sesuai dengan tuntutan mutu sekolah, dan
(3) didukung oleh kemampuan profesional tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah yang mumpuni melaksanakan tugas pokok dan fungsi, wewenang, dan tanggung jawabnya (BSNP, 2006).

F. Prinsip Penatakelolaan yang Baik dan Benar
Dalam melakukan pembinaan atau pembimbingan pengelolaan, pengawas sekolah hendaknya menguasai dan mampu menerapkan 12 prinsip penatakelolaan yang baik dan benar yaitu:
(1) akuntabilitas (adanya rasa tanggung jawab);
(2) keterbukaan (transparan);
(3) membuka peran semua pihak (partisipasi);
(4) kesedarajatan/kesetaraan (equality);
(5) kepekaan/kesegeraan merespons (responsiveness) terhadap semua
tuntutan perkembangan yang wajib dan rasional;
(6) penataan hukum (rule of law);
(7) efisiensi dan keefektivan dalam melakukan setiap pekerjaan;
(8) visi strategik/memandang jauh ke depan dalam hal-hal yang paling
strategik dan menentukan;
(9) profesionalisme dalam menyandang semua pekerjaan ;
(10) enterpreneurship dalam setiap melakukan pekerjaan secara kreatif,
berani memikul resiko, siap menghadapi perubahan dan memandang
jauh ke depan;
(11) budaya organisasi terdiri dari prinsip menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi sekolah dan seluruh aparatur penyelenggaranya sebagai wadah pengembangan nilai kebersamaan, kordinasi, dan keterpaduan kerja ;dan
(12) kepedulian pada visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program sekolah yang sudah menjadi keputusan bersama (BSNP,2006).

G. Kemampuan Dasar Pengawas Sekolah

Kemampuan dasar yang harus dimiliki pengawas sekolah dalam membina kepala sekolah minimal ada tujuh yaitu:
(1) penyusunan rencana pengembangan sekolah (termasuk menetapkan visi, misi, tujuan, sasaran, indikator keberhasilan, arah dan strategi, kebijakan internal, dan program kerjanya);
(2) pengelolaan sistem kode etik dan tata laku semua subjek pendidikan meliputi pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa/peserta didik;
(3) pengambilan keputusan kolegial, demokratik, partisipatif, dan kolektif;
(4) pengembangan kurikulum dan silabus secara dinamik, berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan pencapaian peningkatan mutu pendidikan;
(5) pelaksanaan program pendidikan berorientasi kepada peningkatan mutu pendidikan di mana sangat diperhatikan unsur masukan, proses, dan hasil/output pendidikan;
(6) pendelegasian dan pendistribusian tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara proporsional dan konsisten; dan
(7) pengelolaan seluruh sumber daya pendidikan termasuk dana) (BSNP, 2006)


H. Ringkasan
1. Terdapat 27 perubahan paradigma manajemen lama menuju paradigma manajemen baru.
2. Esensi MPMBS = otonomi sekolah + fleksibilitas + partisipasi untuk mencapai sasaran mutu pendidikan.
3. Karakteristik MPMBS didasarkan atas output, proses, dan input.
4. Output pendidikan adalah kinerja (prestasi) sekolah. Kinerja sekolah dihasilkan dari proses.pendidikan. Output pendidikan dinyatakan tinggi jika prestasi sekolah tinggi dalam hal prestasi akademik, nonakademik, dan lainnya.
5. Proses ialah berubahnya sesuatu (input) menjadi sesuatu yang lain (output).
6. Sekolah yang efektif memiliki 15 indikator.
7. Input adalah sesuatu yang harus tersedia untuk berlangsungnya proses. Input juga disebut sesuatu yang berpengaruh terhadap proses. Input merupakan prasyarat proses. Input terbagi empat yaitu input SDM, input sumberdaya, input manajemen, dan input harapan.
8. Fungsi-fungsi yang didesentralisasikan oleh pemerintah pusat ke sekolah-sekolah ada 9 fungsi.
9. Ada tiga syarat agar disentralisasi pendidikan di sekolah efektif dan efisien.
10. Minimal terdapat tiga syarat manajemen efektif.
11. Dalam melakukan pembinaan atau pembimbingan pengelolaan, pengawas sekolah hendaknya menguasai dan mampu menerapkan 12 prinsip penatakelolaan yang baik dan benar.
12. Kemampuan dasar yang harus dimiliki pengawas sekolah dalam membina kepala sekolah minimal ada 7.
13. Bidang yang menjadi ruang lingkup pembinaan MPMBS adalah tugas-tugas yang dilakukan sekolah dalam pelaksanaan MPMBS ada 7.

No comments: